Kartu Debit adalah kartu plastik yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi, yang dananya merupakan milik Pemegang Kartu sendiri.
Kartu Kredit adalah kartu plastik yang digunakan sebagai alat pembayaran transaksi, yang dananya merupakan fasilitas pinjaman dari Issuer.
Merchant adalah orang perorangan atau badan usaha yang menjalankan usaha di bidang penjualan Barang dan/atau Jasa yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit atau Kartu Debit.
Merchant Discount Rate (MDR) adalah sejumlah/prosentase fee yang diberikan oleh Merchant kepada Bank atas setiap transaksi yang dilakukan oleh dan ditempat Merchant.
Mesin Electronic Data Capture (EDC) adalah alat yang dipergunakan untuk Transaksi Kartu yang terhubung secara On-Line dengan sistem jaringan Bank.
Peralatan adalah segala jenis alat-alat milik Bank atau milik pihak yang ditunjuk Bank berupa Mesin EDC, Imprinter dan/atau peralatan penunjang lainnya, yang dipinjamkan / dipasang ditempat Merchant untuk keperluan Transaksi Kartu.
Sales Slip/Sales Draft (Nota Penjualan) adalah kertas yang disediakan oleh Bank untuk dipergunakan bagi Merchant mencetak data Transaksi Kartu dan berfungsi sebagai alat bukti bagi Merchant pada saat melakukan penagihan kepada Bank.
Sarana Promosi adalah salah satu jenis peralatan milik Bank yang fungsinya untuk mempromosikan dan/atau menunjukkan fasilitas Transaksi Kartu.
Settlement adalah proses penyelesaian transaksi oleh Merchant dengan pihak Bank melalui EDC agar Merchant terbayar dan Cardholder tertagih.
Swipe atau dip adalah aktivitas menggesekkan magnetic stripe kartu pada EDC reader atau aktivitas memasukkan Chip kartu pada Chip Reader.
Transaksi adalah pembayaran oleh Cardholder dengan menggunakan Kartu yang dilakukan ditempat Merchant.
Demikian istilah dalam EDC BNI Banyuwangi yang kemungkinan akan banyak digunakan dalam pemakaian mesin EDC BNI Banyuwangi. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan mempermudah dalam pengaplikasiannya.